banner

Skandal Kuota Haji Khusus 2024 Memanas, KPK Bidik Naik Penyidikan Agustus Ini

Sabtu, 9 Agustus 2025 03:53 WIB
Oleh: Ahmad Al Qodir Muallem

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Sumber: Kemenag)
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Sumber: Kemenag)

RATASTV –  Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji khusus 2024 memasuki fase penentuan. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan di Gedung Merah Putih, Kamis (7/8/2025) malam, bahwa kasus ini sudah berada di ujung proses sebelum dilanjutkan ke tahap penyidikan. Targetnya, sebelum Agustus berakhir, status perkara ini resmi naik level.

“Sudah mendekati penyelesaian,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Sejumlah nama besar telah dipanggil, mulai dari Ustaz Khalid Basalamah, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, hingga mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Sementara itu, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan kejanggalan mencolok pada pembagian kuota tambahan 20.000 jamaah yang diberikan Arab Saudi. Diduga, kebijakan pembagian 50:50 antara haji reguler dan haji khusus melanggar ketentuan Pasal 64 UU No. 8/2019, yang seharusnya hanya memberi delapan persen kuota untuk haji khusus.

Skandal ini kini tinggal menunggu detik-detik penentuan, dan publik bersiap menyaksikan babak paling panas dalam sejarah pengelolaan ibadah haji Indonesia. (*)

 

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung