banner

Puan Maharani Buka Suara Soal Gim Roblox, Ini Penjelasannya 

Jumat, 8 Agustus 2025 15:17 WIB
Oleh: Marshel
Puan Maharani

RATASTV – Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara terkait langkah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang melarang permainan digital Roblox untuk anak-anak.

Menurut Puan, larangan Mendikdasmen tersebut perlu dimaknai sebagai bentuk perlindungan terhadap keamanan psikososial anak di ruang digital.

Kendati demikian, Puan mengingatkan kebijakan pelarangan harus disertai strategi literasi digital yang sistemik dan berkelanjutan.

“Masalahnya bukan hanya pada game tertentu seperti Roblox. Tantangan kita hari ini adalah bagaimana membekali anak-anak dengan kemampuan kritis dan proteksi sejak dini di tengah banjir konten digital,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (7/8).

“Sehingga memang diperlukan adanya reformasi literasi digital anak di tengah maraknya konten-konten yang seringkali tak cocok bagi anak-anak tapi bisa diakses dengan mudah oleh mereka,” imbuh Puan.

Menurut Puan, Indonesia membutuhkan pendekatan menyeluruh dalam meningkatkan literasi digital anak-anak.

Dia berpandangan larangan terhadap platform atau game digital tertentu perlu diiringi dengan edukasi yang mencakup tiga elemen kunci yakni anak, orang tua, dan tenaga pendidik.

“Anak-anak harus dipahamkan, bukan sekadar dicegah. Orang tua dan guru pun perlu dibekali dengan kemampuan membimbing anak menghadapi konten digital, bukan hanya mengawasi,” tegas Puan.

Puan mendorong agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera menjalin kemitraan lintas sektor termasuk dengan Komdigi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Puan menekankan pentingnya sebuah sistem terpadu untuk memberikan perlindungan bagi anak di ruang digital.

“Saya mendorong agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tidak berjalan sendiri. Harus ada kemitraan lintas sektor termasuk dengan Komdigi, KPAI, dan pelaku industri teknologi untuk merancang Pedoman Nasional Perlindungan Anak di Ruang Digital secara komprehensif dan aplikatif,” katanya.

Puan juga menegaskan komitmen DPR RI untuk mendukung upaya tersebut, baik melalui dukungan legislasi maupun penganggaran agar kebijakan perlindungan anak di dunia digital tidak berhenti pada instruksi sektoral semata.

“Jika ruang digital adalah masa depan anak-anak kita, maka negara tidak boleh absen dari tanggung jawab membentuknya. Bukan hanya melarang, tapi mempersiapkan mereka untuk menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis, dan aman,” tutup Puan.

Mendikdasmen Larang Gim Roblox

Diketahui, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut Roblox sebagai aplikasi yang berpotensi berbahaya bagi anak-anak sebab gim tersebut mengandung konten kekerasan yang dapat berdampak pada perilaku mereka di dunia nyata.

Mu’ti berpandangan peserta didik usia sekolah belum memiliki kapasitas intelektual yang cukup untuk membedakan antara realitas dan simulasi digital dalam game. Anak-anak cenderung meniru apa yang dilihat di gim Roblox.

Untuk itu, Kemendikdasmen melarang anak-anak bermain gim Roblox karena terdapat unsur kekerasan. Pihak Istana juga sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan evaluasi.

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung