RATASTV – Kini, warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi tak perlu repot-repot ke kantor Samsat. Ditlantas Polda Metro Jaya melalui Subdit Regident menghadirkan layanan Samsat Keliling di 21 lokasi strategis yang tersebar di 14 wilayah pada Kamis (7/8/ 2025).
Layanan ini memudahkan pemilik kendaraan untuk bayar pajak tahunan dan pengesahan STNK langsung di lokasi, tanpa perlu antre panjang atau buang waktu ke kantor pusat.
Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Hari Ini:
Jakarta Pusat
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan, bukan untuk pajak lima tahunan atau ganti pelat nomor. Untuk itu, pemilik kendaraan harus datang ke kantor Samsat terdekat bila ingin mengurus hal tersebut.
Syarat yang wajib dibawa saat datang ke lokasi, yakni KTP asli sesuai nama di STNK dan 1 fotokopi, STNK asli dan 1 fotokopi, BPKB asli dan 1 fotokopi, dan Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun. (*)