RATASTV – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya bersuara terkait keputusan mengejutkan Presiden Prabowo Subianto yang mengabulkan abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong serta memberi amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Alih-alih menuai kontroversi, keputusan ini justru dipuji sebagai langkah strategis nan bijak demi meredakan ketegangan politik pasca Pemilu 2024.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya keputusan presiden, yang dinilai sah dan konstitusional sesuai Pasal 14 UUD 1945.
“Presiden telah menempuh jalur formal dengan meminta pertimbangan DPR melalui Menkumham dan Mensesneg. Ini bukan langkah sepihak,” jelas Zainut dalam pernyataannya, Senin (4/8/2025).
Menurut MUI, keputusan ini bukan hanya soal hukum, melainkan juga dilandasi kepentingan besar untuk menjaga keutuhan bangsa di tengah polarisasi tajam akibat pertarungan politik yang membekas. Sosok Tom Lembong dan Hasto yang sebelumnya dianggap mewakili dua kutub politik berbeda, kini justru menjadi simbol rekonsiliasi nasional.
Apalagi, momen ini bertepatan dengan perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, memberi makna simbolis kuat akan babak baru persatuan nasional. MUI menyebut langkah Presiden Prabowo sebagai bentuk nyata kenegarawanan dan kepemimpinan yang berpikir jauh ke depan.
“Ini adalah maslahat ‘ammah, keputusan besar demi keselamatan bangsa,” kata Zainut lagi, sembari mengutip kaidah fikih klasik, “hukmul hakim ilzamun wa yarfa’ul khilaf”, artinya keputusan pemimpin mengikat dan mampu mengakhiri perpecahan.
MUI pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berhenti memperuncing perbedaan dan mulai merajut kembali benang-benang persatuan yang sempat tercerai. (*)