banner

Larangan Tantiem Komisaris BUMN Disorot: Denny JA Anggap Kebijakan Danantara Keliru

Senin, 4 Agustus 2025 04:16 WIB
Oleh: Hadits
Denny JA 1

RATASTV – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi melarang pemberian tantiem dan insentif berbasis kinerja kepada Dewan Komisaris BUMN dan anak perusahaannya. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran S-063/DI-BP/VII/2025, dan mulai berlaku untuk tahun buku 2025.

Larangan tersebut mencakup insentif berbasis kinerja, insentif khusus, maupun jangka panjang. Tujuannya: memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih akuntabel dan menghindari konflik kepentingan, sejalan dengan standar internasional.

“Komisaris tidak lagi boleh menerima insentif berbasis kinerja. Ini demi menjaga independensi dan menghindari konflik kepentingan,” kata CEO Danantara, Rosan Roeslani.

Sementara itu, pemberian insentif kepada direksi tetap diperbolehkan, asalkan berbasis pada laporan keuangan yang valid dan mencerminkan kinerja berkelanjutan, bukan hasil instan dari revaluasi aset atau transaksi sekali waktu.

Kebijakan ini langsung dikritik keras oleh Denny Januar Ali (Denny JA), Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi. Ia menyebut aturan itu sebagai bentuk pemaksaan arsitektur asing ke sistem domestik, yang justru bisa merusak efektivitas BUMN.

“Kita menganut sistem two-tier board. Komisaris BUMN tak hanya duduk manis, mereka terlibat aktif di audit, manajemen risiko, hingga ESG,” ujar Denny.

Ia menilai larangan insentif ini berpotensi menurunkan kualitas pengawasan. Tanpa apresiasi finansial yang layak, maka akan muncul seleksi negatif—yakni hanya menarik pihak yang tidak aktif di industri atau yang sekadar mencari gelar komisaris.

Denny juga mengingatkan risiko munculnya “perlawanan diam” dari para komisaris terhadap kebijakan ini, yang justru dapat memperburuk kinerja BUMN secara menyeluruh.

Sebagai solusi, Denny JA mengusulkan agar kebijakan ini dikaji ulang melalui dialog bersama para akademisi, praktisi tata kelola, dan lembaga pengawas seperti KPK. Menurutnya, insentif berbasis KPI kelembagaan bisa menjadi jalan tengah yang adil, tanpa menabrak prinsip governance.

“Kalau kerja keras tidak dihargai, loyalitas akan menguap. Dan loyalitas yang hilang tak bisa dibeli dengan aturan,” tegasnya. (HDS)

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung