RATASTV – Isu jual beli jabatan tenaga kerja kontrak (TKK) kembali mencuat di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi (PTB), badan usaha milik Pemerintah Kabupaten Bekasi. Berdasarkan penelusuran, hingga Juli 2025 tercatat sedikitnya 203 karyawan TKK di perusahaan air bersih tersebut.
Sejumlah TKK disebut merupakan “titipan” dari berbagai institusi di Kabupaten Bekasi, bahkan sebagian lainnya adalah anak-anak pensiunan karyawan PTB. Namun yang mencengangkan, proses rekrutmen mereka diduga kuat disertai praktik pungutan liar (pungli) yang nilainya mencapai lebih dari Rp100 juta per orang.
“Saya punya bukti pengakuan dari beberapa TKK. Mereka diminta setor uang dengan nominal besar, rata-rata di atas Rp100 juta,” ungkap salah seorang karyawan internal PTB yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menyebut, momen penyerahan sebagian aset PTB ke Pemerintah Kota Bekasi justru dimanfaatkan oknum-oknum berkepentingan untuk membuka peluang rekrutmen TKK baru melalui praktik pungli.
“Penyerahan aset jadi celah untuk jual-beli jabatan. Mereka seenaknya memanfaatkan kesempatan tanpa peduli risiko. Ini tidak bisa dibiarkan,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa praktik pungli ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan internal, termasuk di kantor pusat PTB. “Penerimaan TKK dengan cara bayar bukan hal baru. Pimpinannya pun dianggap sangat berani,” lanjutnya.
Isu ini turut menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya sudah mengeluarkan peringatan keras kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pungli dalam proses perekrutan tenaga kerja di wilayahnya.
Secara terpisah, Egiharto, mantan pegawai PTB yang kini dimutasi ke Perumda Tirta Patriot, mengaku pernah mendapat informasi serupa. Ia menyebut salah satu TKK bahkan mencicil pembayaran pungutan melalui transfer bank.
“Transfer pertama dikirim lewat Bank BRI. Ini sudah kelewatan. Praktiknya sangat sistematis,” ujar Egiharto, Minggu (27/7/2025).
Egiharto juga menyayangkan mutasi yang ia terima setelah 19 tahun mengabdi di Perumda Tirta Bhagasasi. Menurutnya, mutasi tersebut sarat muatan politis.
“Saya anggap ini pembunuhan karakter. Tidak ada penghargaan sama sekali. Saya dibuang begitu saja,” pungkasnya. (HDS)