APPSI Banten Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng dan Perbaiki Distribusi Minyakita
RATASTV – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Provinsi Banten menyatakan kekecewaannya terhadap distribusi Minyakita yang tidak berjalan sesuai dengan regulasi yang telah disepakati antara pemerintah, pengusaha crude palm oil (CPO), dan perusahaan pengemasan. Akibat distribusi yang tidak lancar, harga Minyakita di pasar meroket hingga menyentuh angka Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter.
Ketua APPSI Provinsi Banten, Muhammad Yamin, menilai kondisi ini sebagai kegagalan sistemik yang merugikan masyarakat. Ia bahkan mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tidak patuh.
“Pengusaha CPO yang nakal, perkebunannya nasionalisasikan saja. Begitu juga dengan perusahaan pengemasan yang bermain-main dengan distribusi, tutup saja. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Yamin, Jumat (25/7).
Menurutnya, tidak lancarnya distribusi Minyakita memicu membanjirnya minyak goreng curah di pasaran yang dikemas ulang dalam plastik seadanya. Minyak tersebut seringkali tidak memenuhi standar kesehatan karena tidak memiliki label dan jaminan kelayakan konsumsi.
“Pemerintah melarang minyak curah seperti ini, tapi di lapangan justru marak. Siapa yang menjamin keamanannya? Kontrol dari pemerintah tidak berjalan. Kalau terus seperti ini, bagaimana jaminan kesehatan generasi Indonesia ke depan?” keluh Yamin.
Ia pun menilai, perlu ketegasan dari Menteri Perdagangan dalam mengatasi persoalan ini. “Kita butuh menteri perdagangan yang berani dan berpihak pada rakyat, seperti Pak Amran Sulaiman dan Mas Dar (Sudaryono) di Kementerian Pertanian. Keberpihakan mereka kepada rakyat nyata dan tidak diragukan,” imbuhnya.
*Distribusi Minyak Goreng Curah di Banten Cukup Signifikan*
Krisis Minyakita turut mendorong peredaran minyak goreng curah tidak sehat yang terus meningkat di Provinsi Banten. APPSI menyebut kondisi ini sebagai alarm serius bagi keamanan pangan rakyat, dan meminta agar distribusinya dari produsen dihentikan bila tidak sesuai ketentuan.
“Distribusi minyak curah ini seperti tanpa pengawasan. Kami berharap APPSI bisa dilibatkan dalam pengawasan langsung, agar bisa ikut menekan peredaran minyak curah tak layak konsumsi, terutama yang dikendalikan mafia,” tambah Yamin.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada lima produsen minyak goreng curah yang memasok ke wilayah Banten—dua di antaranya berasal dari Banten, sementara tiga lainnya berasal dari Lampung, Bekasi, dan Jakarta.
Distribusi minyak goreng curah di wilayah ini diawasi oleh Polda Banten bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sepanjang April 2025, total pasokan minyak goreng curah ke Banten tercatat mencapai 11.260 ton.
Namun, dengan adanya kasus manipulasi takaran pada kemasan Minyakita, banyak konsumen mulai beralih ke minyak curah atau merek lain yang dinilai lebih terjangkau.
“Perpindahan konsumen ini perlu dijaga agar tetap ke produk yang aman dan sesuai regulasi. Jangan sampai masyarakat terjebak pada produk murah tapi tidak sehat,” pungkas Yamin.