RATASTV.CO – Meski telah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polsek Serpong, aktivitas pembangunan Gedung Shekinah Glory (Beth Shalom) di Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, masih terus berlangsung.
Pantauan di lokasi pada Rabu (24/7/25) menunjukkan sejumlah pekerja masih melakukan kegiatan konstruksi di area proyek. Garis polisi yang sebelumnya terpasang oleh Polsek Serpong telah dilepas, meski garis segel milik Satpol PP masih terlihat membentang di sekitar bangunan.
Akses masuk ke lokasi dari sisi rel kereta api PT KAI kini telah ditutup dengan bantalan rel, yang sebelumnya digunakan sebagai jalur distribusi material bangunan.
Seorang pria yang mengaku sebagai pengawas proyek mengatakan bahwa pembangunan tersebut bertujuan untuk mendirikan gedung panti jompo. Namun, ia mengaku tidak mengetahui status penyegelan bangunan.
“Terkait keluhan warga, nanti Pak Persia dari yayasan yang akan menjelaskan,” ujarnya.
Sekretaris RW 06 Perumahan Kencana Loka Blok A-B, Ajid, menyatakan bahwa sebagian tuntutan warga telah dipenuhi oleh pihak Yayasan Shekinah Glory, namun warga meminta pembangunan dihentikan sementara hingga izin resmi diperoleh.
“Kami minta kegiatan dihentikan dahulu sebelum ada izin dari dinas terkait. Memang beberapa tuntutan warga sudah ditindaklanjuti, seperti perbaikan pagar yang dirusak, penanaman ulang pohon, dan pembersihan lumpur di saluran air serta jalan,” jelas Ajid, didampingi oleh Budi.
Ajid menambahkan, saluran drainase yang saat ini melewati perumahan adalah bagian dari fasilitas sosial dan umum milik Pemerintah Kota Tangsel. Menurutnya, perlu ada izin resmi jika saluran tersebut hendak diperbesar.
Sementara itu, kuasa hukum Yayasan Shekinah Glory, Persia, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi izin KRK dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel. Ia juga berkomitmen akan memenuhi delapan poin tuntutan warga.
“Tuntutan warga akan kami penuhi. Kami punya bukti perizinan dari DPMPTSP. Soal komunikasi yang sempat tersendat, mungkin karena saya baru ditunjuk sebagai kuasa hukum satu minggu lalu,” ujar Persia, pada Rabu Malam, (23/7).
Ia menambahkan, pihak yayasan berencana menyampaikan site plan dan gambar perencanaan bangunan kepada warga sebagai bentuk transparansi dan itikad baik.