RATASTV – Skandal beras premium oplosan yang tengah ramai dibicarakan publik akhir-akhir ini mendapatkan sorotan tajam dari Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan Maharani menyatakan bahwa praktik curang pengoplosan beras tersebut adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.
“Saat daya beli masyarakat sedang menurun, mereka justru dihadapkan pada manipulasi mutu pangan yang sangat merugikan,” kata Puan, Rabu (23/7).
Seperti diketahui, Mentan Amran Sulaiman menjelaskan temuan beras oplosan terungkap dari kejanggalan harga yang tercatat dalam dua bulan terakhir.
Dalam catatan itu, harga gabah di tingkat petani menurun. Tapi anehnya, harga beras di tingkat konsumen justru naik.
Kondisi tersebut mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Hasilnya, sebagian besar sampel menunjukkan ketidaksesuaian mutu di 10 provinsi produsen utama beras dengan pengujian 268 merek yang beredar.
Mentan mengatakan dari hasil uji laboratorium ditemukan sekitar 85 persen sampel tidak sesuai standar. Bahkan ditemukan beras dalam kemasan lima kilogram yang berat isinya hanya 4,5 kilogram.
Sementara itu Presiden Prabowo Subianto menyebut praktik curang beras oplosan menyebabkan kerugian besar bagi negara mencapai Rp 100 triliun setiap tahun.
Menanggapi hal tersebut, Puan berpandangan nilai kerugian ini merupakan pertanda adanya celah dalam tata kelola distribusi pangan nasional, khususnya untuk komoditas strategis seperti beras.
“Lebih dari sekadar kerugian finansial, skandal ini telah memukul pedagang kecil yang sebetulnya menjadi korban rantai distribusi yang tidak transparan,” kata Puan
“Mereka menjual produk dengan niat baik, tapi justru ikut menanggung dampaknya karena mutu produk tidak sesuai label,” imbuhnya.
Puan pun mendorong adanya langkah konkret dan terukur dari Pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait agar keadilan ekonomi dalam sektor pangan dapat diwujudkan.
Selain itu, cucu Bung Karno tersebut juga meminta negara hadir secara aktif melindungi konsumen dan pelaku usaha kecil.
“Pemerintah dan lembaga penegak hukum perlu segera mengambil langkah-langkah konkret. Jangan biarkan konsumen dan pedagang kecil jadi korban,” tegas Puan.
Menurut Puan, ada sejumlah langkah strategis yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi persoalan beras oplosan tersebut.
Seperti, lanjut Puan, transparansi nama produsen dan merek yang terlibat untuk memulihkan kepercayaan publik.
“Praktik oplosan beras juga harus diusut tuntas. Dugaan keterlibatan kartel atau praktik monopoli dalam distribusi beras premium harus diselidiki tuntas,” kata Puan.
Selain itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) pun dinilai harus ikut turun tangan dalam membongkar akar permasalahan beras oplosan yang merugikan masyarakat.
Puan menilai seluruh instansi yang berwenang harus menindaklanjuti temuan dengan cara mengklasifikasi tingkat kesalahan dalam kasus pengoplosan beras ini, termasuk peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
“Pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan afirmatif untuk melindungi pedagang pasar dari dampak reputasi yang buruk dan membuka ruang pemulihan ekonomi secara adil,” ucap Puan.
Puan mengingatkan bahwa ketahanan pangan tidak bisa dibangun di atas praktik curang dan manipulasi mutu sehingga ia menekankan pentingnya keadilan ekonomi dari hulu ke hilir, dari petani hingga ke meja makan rakyat.
“Bila distribusi pangan terus dikuasai oleh segelintir pemain besar tanpa pengawasan ketat, ditambah praktik-praktik curang, maka rakyatlah yang menjadi korban. Negara tidak boleh membiarkannya,” pungkas Puan