RATASTV – Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan jaringan pipa gas Cirebon–Semarang (CISEM) Tahap II senilai Rp2,8 triliun kini tengah menjadi sorotan. Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan mengusut dugaan persekongkolan dan penyalahgunaan proyek demi kepentingan politik menjelang Pemilu 2029.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menduga penunjukan dua pemenang tender—PT Timas Suplindo dan PT Pratiwi Putri Sulung—dilakukan secara tertutup dan sarat permainan. Ia juga mencurigai adanya aliran dana ratusan miliar rupiah dari proyek ini ke partai politik tertentu.
“Jika KPK serius menyelidiki, bisa terbongkar aliran dana yang disalurkan lewat proyek CISEM untuk membiayai mesin politik menjelang Pemilu 2029,” ujar Uchok, Rabu (23/7).
Uchok meminta KPK memanggil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia serta jajaran direksi dan komisaris kedua perusahaan pemenang. Ia juga menyoroti peran Kelompok Kerja Pemilihan di Kementerian ESDM yang diduga terlibat dalam persekongkolan tender.
Sorotan terhadap proyek ini tak hanya datang dari CBA. Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa alias Ifan mengonfirmasi bahwa pihaknya menemukan indikasi pelanggaran Pasal 22 UU No. 5/1999 tentang Larangan Persekongkolan dalam Tender. Dugaan kolusi melibatkan peserta lelang dan oknum penyelenggara dari internal kementerian.
“Indikasinya jelas, ada pengaturan yang merugikan persaingan sehat dan berpotensi merugikan negara,” kata Ifan.
Proyek CISEM Tahap II merupakan bagian penting dari jaringan transmisi gas nasional yang menghubungkan kawasan barat dan tengah Pulau Jawa. Namun, pelaksanaan proyek yang seharusnya strategis ini terancam tercoreng oleh dugaan penyimpangan dan intervensi politik.
CBA menegaskan agar KPK dan KPPU bertindak cepat dan transparan agar proyek vital ini tak dijadikan ladang pembiayaan politik menjelang kontestasi nasional 2029. (HDS)