RATASTV – Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan dan menangkap dua tersangka yang diduga kuat terlibat dalam sindikat curanmor lintas wilayah.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya kehilangan sepeda motor di kawasan Parkiran Jogging Track Alam Sutera, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Atas perintah Kapolsek Pinang IPTU Adityo Wijanarko, S.H., tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Tutuk Syaiful Akbar, melakukan penyelidikan intensif di lokasi.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Jumat, 4 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, tim memasang motor pancingan yang dilengkapi alat pelacak (GPS) di lokasi kejadian. Saat dua pelaku berinisial CB (25) dan RP (25), yang keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan, mencoba mencuri kendaraan tersebut menggunakan kunci letter “T”, tim langsung melakukan penangkapan di tempat.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan kunci letter T, beberapa kunci palsu, dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi,” ujar Kapolsek Pinang, IPTU Adityo Wijanarko, yang didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Kamis (17/7/25).
Hasil interogasi menunjukkan bahwa keduanya tergabung dalam kelompok curanmor asal Rumpin, Bogor. Mereka mengaku telah melakukan aksi serupa hingga 30 kali di wilayah Alam Sutera dan sekitar hukum Polsek Pinang. Dari pengembangan kasus di daerah Rumpin, polisi berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil kejahatan.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
9 unit sepeda motor dari berbagai merek, 2 kunci letter T, 1 kunci yang telah diasah, 2 kunci palsu, 1 kaos oblong warna coklat muda, dan 1 sweater warna hijau.
Para tersangka kini ditahan dan masih dalam proses penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP jo Pasal 54 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Kapolsek Pinang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar menambahkan kunci ganda dan bila perlu memasang GPS pada kendaraan bermotornya guna mencegah tindak pencurian,” tutup Kapolsek Pinang, Adityo Wijanarko.