Pesan WhatsApp Kepala SMPN 3 Rajeg Viral, Orang Tua Siswa Laporkan Dugaan Ketidakadilan ke Bupati dan Ombudsman
RATASTV – Polemik penerimaan siswa baru di SMPN 3 Rajeg, Kabupaten Tangerang, semakin menjadi sorotan setelah beredarnya pesan WhatsApp diduga Chat Watsapp antara Kepala sekolah dengan pihak orang tua calon siswa.
Pesan tersebut memicu reaksi keras dan kekhawatiran sejumlah wali murid yang merasa anaknya ditolak. ” Mendaftar saja Kami Ditolak Tanpa alasan yang Jelas
Padahal mengenai tata cara SPMB dalam UUD 45 di Tegaskan “Setiap warga Negara Berhak mendapatkan Pendidikan yang bermutu”. kata Yudi al-Bantani
Selanjutnya dalam Kemendiknas BAB l Pasal 2 di terangkan bahwa SPMB bertujuan Memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid untuk mendapatkan Pendidikan yang berkualitas, yang dekat dengan Domisili.
pasal 4 Mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan murid baru.
Prinsipnya adalah pelaksanaan SPMB harus berdasarkan Prinsip, Objektifitas, Transparansi, Akuntabilitas, Keadilan dan Tanpa Diskriminasi.
Tapi keseluruhan dalam Pasal 3 tersebut diatas terabaikan oleh Pihak panitia dan Kepala sekolah.
Salah satu narasumber yang menerima pesan tersebut menyampaikan kepada wartawan pada Jumat pagi (11/7), bahwa para orang tua berencana melayangkan surat keberatan kepada Bupati Tangerang, Kepala Dinas Pendidikan, dan Ombudsman Provinsi Banten.
Mereka menilai proses Seleksi Penerimaan Murid Baru Mandiri (SPMMB) di SMPN 3 Rajeg tidak dijalankan secara profesional dan transparan.
“Kami akan membuat laporan resmi atas temuan ini,” ujar narasumber tersebut.
Yudi al-Bantani, aktivis dari Aliansi Tangerang Menggugat, menyayangkan sikap pihak sekolah yang tidak membuka ruang dialog terbuka dengan para orang tua.
“Seharusnya tidak lempar batu sembunyi tangan. Sampaikan saja secara terbuka prosedur dan hambatan yang ada, bisa dibahas bersama dalam forum diskusi agar tidak terjadi simpang siur,” kata Yudi.
Ia menilai pesan WhatsApp yang tersebar justru menambah kebingungan dan merugikan para calon siswa, terutama yang berkas pendaftarannya ditolak tanpa alasan yang jelas.
“Kami mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Bupati untuk turun tangan menanggapi kondisi pendidikan di Kabupaten Tangerang, khususnya di SMPN 3 Rajeg,” tegas Yudi.
Menurutnya, jika memang calon siswa dinyatakan tidak lolos, pihak sekolah harus transparan dan menyampaikan hasil seleksi secara resmi.
“Masalahnya, tidak ada satu pun tes yang dilakukan terhadap calon siswa. Jadi atas dasar apa penolakannya?” ujarnya dengan nada geram.
Yudi juga menyinggung soal dugaan adanya pungutan.
“Kalau memang ada pungutan, ya sampaikan saja secara terbuka jumlah dan peruntukannya. Jangan ada praktik tersembunyi,” katanya menambahkan.
Hingga berita ini ditayangkan, pesan WhatsApp dari pihak SMPN 3 Rajeg yang beredar di kalangan orang tua masih menjadi perbincangan hangat dan menimbulkan berbagai spekulasi. Pihak sekolah dan dinas pendidikan belum memberikan keterangan resmi.