RATASTV – M. Riza Chalid, pengusaha kontroversial yang sempat bikin heboh dengan skandal “Papa Minta Saham”, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam mega kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding 2018-2023. Tapi yang bikin publik ternganga, sang raja migas itu masih bebas melenggang dan kini dikabarkan sembunyi di Singapura.
Kejaksaan Agung resmi mengumumkan status tersangka Riza pada Kamis, 10 Juli 2025, bersamaan dengan penetapan mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, dan tujuh nama lain. Total sembilan tersangka baru menambah daftar panjang kasus korupsi yang disebut merugikan negara lebih dari Rp200 triliun.
“Yang kami ketahui sampai sekarang, dia (Riza Chalid) masih warga negara Indonesia,” Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Jampidsus, Gunawan Sumarsono.
Lebih mengejutkan lagi, dua nama yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2025 adalah anak kandung dan anak angkat Riza Chalid sendiri, M Kerry Andrianto Riza dan Gading Ramadhan Joedo.
Meski sudah tiga kali dipanggil, Riza tetap mangkir tanpa alasan. Ia disebut-sebut terus berpindah tempat di luar negeri, membuat penyidik menetapkannya sebagai tersangka secara in absentia dan melibatkan kejaksaan asing untuk mengejarnya.
Penggeledahan besar-besaran pun dilakukan di sejumlah properti mewah milik Riza, termasuk di kawasan elit Kebayoran Baru dan Plaza Asia Sudirman, yang diduga jadi markas perusahaan-perusahaan swasta terlibat korupsi. (*)