RATASTV — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Mohamad Kerry Adrianto Riza sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023.
Menyusul penetapan ini, Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejagung untuk memperluas penyidikan terhadap dugaan korupsi lainnya yang diduga turut melibatkan Kerry Riza, terutama terkait kerja sama antara PD Migas Kota Bekasi dan perusahaan Foster Oil & Energi Pte Ltd.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa Foster Oil & Energi Pte Ltd, yang terdaftar di Singapura dengan nomor identitas 200815009E, patut diduga sebagai perusahaan cangkang. Perusahaan ini disebut memiliki afiliasi kuat dengan sejumlah entitas yang tercatat dalam skandal Panama Papers.
“Foster Oil & Energi dimiliki oleh Cresswell International Ltd dan Aries Capital Holding Ltd. Salah satu pemilik Cresswell adalah Mohamed Riza Chalid, Mohamad Kerry Adrianto Riza, Isani Isa, dan Mossack Fonseca & Co (Singapore) Pte Ltd,” ujar Uchok dalam keterangan tertulis.
Uchok menyoroti bahwa alamat Cresswell International Ltd berada di Acara Building, 24 Decastro Street, Wickhams Cay 1, Road Town, Tortola, British Virgin Islands—alamat yang sering muncul dalam berbagai dokumen perusahaan cangkang internasional.
Menurut CBA, keterlibatan Kerry Riza dalam Foster Oil & Energi menjadi titik masuk untuk mendalami potensi praktik korupsi dalam proyek kerja sama pengelolaan Lapangan Migas Jatinegara antara PD Migas Kota Bekasi dan perusahaan tersebut.
“Karena Kerry Riza sudah menjadi tersangka, Kejagung harus menyelidiki proyek ini lebih dalam. Tokoh lain seperti Mohamed Riza Chalid, Apung Widadi, bahkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono juga perlu diperiksa,” tegas Uchok.
CBA menekankan bahwa penegakan hukum dalam kasus migas tidak boleh berhenti pada individu, tetapi harus mengungkap sistem dan jaringan yang memungkinkan praktik korupsi terjadi berulang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum mengonfirmasi apakah akan memperluas penyidikan ke proyek-proyek lain yang terkait dengan Kerry Riza, termasuk dugaan korupsi migas di Kota Bekasi. (HDS)