RATASTV – Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/7).
Usai periksa KPK, Arifin menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut terkait penyelidikan pengelolaan izin mineral.
“Engga ada perkara sih sebetulnya masih dalam penyelidikan, terkait mineral,” kata Arifin di gedung Merah Putih KPK, Rabu (9/7).
Arifin menjelaskan perbaikan soal tata kelola pertambangan yang seharusnya dilakukan dalam penyelidikan ini.
Menurut Arifin, penyelidikan ini berlangsung di daerah Timur Indonesia dan terjadi sejak tahun 2024.
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur juga membenarkan bahwa Arifin diperiksa terkait penyelidikan yang ditangani KPK.
“Masih penyelidikan, jadi mohon sabar,” kata Asep.