RATASTV – Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman angkat bicara terkait viralnya surat permintaan pendampingan enam kedutaan besar untuk kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke sejumlah negara Eropa. Maman langsung mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi.
Surat yang menjadi sorotan itu bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025. Isinya ditujukan kepada enam Kedutaan Besar RI dan satu Konsulat Jenderal, meminta dukungan dan pendampingan dalam kunjungan istri Menteri UMKM yang disebut sebagai misi budaya. Negara yang dikunjungi antara lain Turki, Bulgaria, Belgia, Prancis, Swiss, dan Italia.
Maman menjelaskan, keberangkatan istrinya ke luar negeri adalah untuk mendampingi anak mereka yang masih duduk di kelas I SMP mengikuti kegiatan misi budaya yang diselenggarakan sekolah.
“Keberangkatan istri saya adalah untuk mendampingi anak dalam lomba budaya sekolah, bukan kunjungan dinas,” kata Maman di Jakarta.
Ia menegaskan seluruh biaya perjalanan, termasuk tiket, akomodasi, dan konsumsi, ditanggung pribadi oleh istrinya tanpa menggunakan dana negara.
“Satu rupiah pun tidak ada dari uang negara, tidak juga dari pihak lain. Semua dibayar langsung dari rekening pribadi istri saya sejak Mei lalu,” ujarnya.
Maman juga menyatakan seluruh dokumen pembiayaan perjalanan telah dilaporkan dan diserahkan ke KPK.
“Dokumen lengkap sudah kami sampaikan ke KPK dan diterima dengan baik,” pungkasnya. (HDS)