RATASTV – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi didesak segera memeriksa Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat-alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi. Dugaan korupsi tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp4,7 miliar.
Desakan itu disampaikan Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya, dalam aksi demonstrasi bersama ratusan mahasiswa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jumat (4/7/2025).
“Kami mendesak Kejari Bekasi menunjukkan keberanian dalam mengusut tuntas dugaan korupsi berjamaah ini. Kerugian negara sudah jelas, dan alat bukti sudah ada. Jangan takut periksa Wali Kota dan para anggota dewan yang terlibat,” tegas Mandor Baya.
Ia menyoroti lambatnya proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, padahal, menurutnya, sudah ada cukup banyak bukti dan saksi yang dimiliki penyidik. Termasuk di antaranya sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi dari salah satu fraksi yang disebut-sebut ikut membagikan alat-alat olahraga ke masyarakat.
“Ibarat kasus narkoba, semua terduga pelaku ditangkap dan diperiksa dulu. Kenapa dalam kasus ini tidak? Kalau Kejari tidak berani bertindak, lebih baik mundur,” ujar Mandor Baya lantang.
Koordinator aksi dari Titah Rakyat Bekasi, Ncang Ali Akbar, juga mendesak agar Kejaksaan segera memeriksa nama-nama yang diduga terlibat. Ia menyebut, sejumlah bukti berupa foto dan video sudah diserahkan, termasuk rekaman pesta kepiting di kantor PT CIA yang diduga melibatkan anggota dewan dan pemilik perusahaan penyedia barang.
“Periksa semua, mulai dari anggota dewan berinisial FH, ARH, ND, hingga Wali Kota Tri Adhianto. Ini tidak bisa dibiarkan,” seru Ncang Ali.
Aksi tersebut juga didukung oleh elemen lain seperti LSM Formasi, Barisan Muda Bekasi, dan sejumlah aliansi mahasiswa.
Menanggapi tuntutan demonstran, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Riyan Anugrah, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan bukti yang telah disampaikan. Meski begitu, ia belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebutkan.
“Kami berterima kasih atas bukti-bukti yang telah diberikan. Kami pastikan akan memeriksa pihak-pihak terkait berdasarkan bukti yang cukup,” ujar Riyan.
Saat ditantang oleh demonstran untuk menyatakan kesanggupan memanggil Wali Kota Bekasi dan anggota DPRD, Riyan menjawab tegas.
“Siapapun, tanpa tebang pilih, akan kami panggil dan periksa. Namun, penetapan tersangka tetap harus berdasarkan alat bukti yang kuat. Kami tidak takut memeriksa siapapun,” tandasnya.