RATASTV – Nama Tina Astari, istri dari Menteri Koperasi dan UKM RI Maman Abdurrahman, tengah menjadi perbincangan publik setelah beredarnya surat resmi Kementerian UMKM terkait permintaan fasilitas negara untuk kunjungan luar negeri bertajuk “Misi Budaya.”
Surat yang menjadi viral pertama kali diunggah oleh akun X (dulu Twitter) @MurtadhaOne1, memuat kop resmi Kementerian UMKM RI dengan nomor surat B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025. Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim.
Dalam surat disebutkan bahwa Tina Astari (atau Agustina Hastarini) akan melakukan perjalanan selama 14 hari ke sejumlah negara Eropa, yakni Turki, Bulgaria, Belanda, Belgia, Prancis, Swiss, dan Italia, dalam rangka “Misi Budaya”. Kementerian UMKM meminta agar pihak kedutaan besar dan konsulat jenderal RI, seperti KBRI Sofia, Brussels, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta KJRI Istanbul, memberikan dukungan dan pendampingan penuh selama perjalanan berlangsung.
Tembusan surat turut dikirimkan kepada Menteri UMKM RI dan Direktorat Eropa I dan II Kementerian Luar Negeri.
Yang menjadi sorotan utama publik adalah fakta bahwa Tina bukan pejabat struktural di lingkungan Kementerian UMKM. Hal ini memicu pertanyaan soal dasar hukum dan etika permintaan fasilitas negara untuk kunjungan luar negeri yang dilakukan oleh anggota keluarga menteri.
“Ini beneran istri Menteri UMKM minta pendampingan misi budaya? Bukannya itu ranah Ditjen Kebudayaan?” tulis salah satu pengguna X.
Warganet mempertanyakan urgensi dan relevansi kegiatan tersebut terhadap tugas pokok Kementerian UMKM, apalagi tidak dijelaskan secara spesifik bentuk kegiatan atau kontribusinya terhadap sektor koperasi dan usaha kecil.
Kritik tajam pun bermunculan. Banyak yang menilai kunjungan semacam itu tidak layak menggunakan fasilitas negara, terutama jika tidak berdampak langsung terhadap kepentingan publik.
“Bu, urus saja Dharma Wanita di kementerian sendiri. Tidak usah akal-akalan pakai misi budaya ke luar negeri. Aji mumpung banget sih!” tulis salah satu netizen.
“Istri menteri itu bukan pejabat negara. Siapa pun yang menyalahgunakan uang negara dengan dalih perjalanan dinas, harus bertanggung jawab,” tulis lainnya.
Tina Astari diketahui aktif di lingkungan Dharma Wanita Persatuan Kementerian UMKM, terutama dalam bidang organisasi dan keuangan. Meski sering mendampingi suami dalam kegiatan resmi, ia tidak memiliki posisi formal dalam struktur kementerian.
Pasca menikah dengan Maman Abdurrahman, Tina memang jarang muncul di dunia hiburan dan lebih memilih fokus pada keluarga dan aktivitas sosial. Namun, keikutsertaannya dalam kegiatan luar negeri menggunakan jalur resmi kementerian menimbulkan tanda tanya besar tentang batasan etika, moral, dan pemanfaatan fasilitas negara.