RATASTV – Warga Perumahan Kencana Loka, Blok A-B, RW 06, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, menggelar aksi unjuk rasa menolak pembangunan gedung serba guna milik Yayasan Beth Shalom. Aksi berlangsung di depan lokasi pembangunan pada Sabtu (5/7/25).
Warga menilai pembangunan gedung tersebut merusak lingkungan dan berpotensi memicu banjir di wilayah mereka. Dalam aksi itu, warga membentangkan spanduk bertuliskan “Kami Warga Kencana Loka Blok A-B Menolak Pembangunan Gedung Yayasan Beth Shalom Merusak Lingkungan dan Sebabkan Banjir” serta menandatangani spanduk sebagai bentuk dukungan.
Menurut keterangan warga, pembangunan gedung menyebabkan kerusakan pada sistem drainase komplek karena saluran air dijebol dan pohon-pohon bambu ditebang. Lokasi perumahan yang lebih rendah dari lokasi pembangunan, secara otomatis air hujan mengalir ke kawasan mereka, sehingga berpotensi menimbulkan banjir. RT 01 blok A1 hingga blok A4 dilaporkan paling terdampak.
Selain itu, warga juga menyoroti penggunaan lahan milik PT KAI yang berdekatan dengan rel kereta api sebagai jalur mobil pengangkut material pembangunan. Warga memasang spanduk penolakan dan menutup akses lahan tersebut dengan menggunakan hebel, kayu, dan bambu sebagai protes terhadap aktivitas pembangunan.
Ketua RW 06, yang hadir dalam aksi tersebut, menyatakan, “Kami merasa terusik dengan pembangunan gedung ini. Kami bukan menolak pembangunan, tetapi harus dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai aturan.” ujar Rocky ketua RW 06.
Warga juga mempertanyakan legalitas pembangunan, termasuk izin dan dokumen AMDAL. “Ini bangun gedung izin nya mana? AMDAL nya mana?” tanya salah satu peserta demo.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin, mengaku belum mengetahui persoalan ini dan berjanji akan melakukan pengecekan pada Senin mendatang.
“Saya belum tahu bang lokasinya, sharelok ya, hari Senin kita cek kelokasi,” singkat Muksin.
Sebelumnya, pada Jumat (4/7), telah digelar mediasi di Kelurahan Rawa Mekar Jaya yang dihadiri oleh perwakilan warga RW 006, pengurus RW, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan Yayasan Beth Shalom. Dalam mediasi tersebut, warga menyampaikan keberatan terkait dampak pembangunan terhadap lingkungan, terutama mengenai kerusakan drainase dan jam kerja pembangunan yang tidak menentu hingga malam hari.
Warga menuntut agar Beth Shalom menghentikan aktivitas pembangunan hingga surat pernyataan pemenuhan permintaan warga dikeluarkan, dan menegaskan belum menerima dokumen izin lengkap termasuk AMDAL dan PBG. Mereka juga meminta pembersihan saluran drainase dan pengembalian kondisi lingkungan yang rusak.
Sementara itu, perwakilan Beth Shalom, Frenki, menyatakan bahwa legalitas sedang dalam proses dan pihak yayasan telah melakukan pembenahan drainase yang ada. Ia juga berjanji akan memperbaiki pagar tembok pembatas dan mengembalikan tanaman yang telah ditebang.
Notulensi mediasi merekam berbagai tuntutan warga, termasuk pembuatan saluran drainase terpisah, pembersihan lingkungan, perbaikan jalan yang rusak, serta pengaspalan dan pembangunan kembali tembok pembatas.