RATASTV – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bereaksi keras terhadap dugaan kelalaian fatal yang terjadi di RSUD Cibabat, Cimahi. Dalam pernyataannya yang penuh ketegasan, Dedi mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti pihak rumah sakit telah mengabaikan pasien BPJS hingga menyebabkan korban jiwa.
“Jika benar pasien tidak dilayani, maka direktur rumah sakit telah mengabaikan surat edaran resmi dari gubernur. Dan untuk itu, sanksi akan dijatuhkan,’” tegas Dedi di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Rabu, 2 Juli 2025.
Dedi menegaskan, bahwa ia telah menyebarkan surat edaran ke seluruh rumah sakit di Jawa Barat, dengan instruksi mutlak di mana setiap pasien wajib dilayani, tanpa terkecuali. Ia juga memastikan akan menggelar investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa memilukan ini.
Dedi menjelaskan bahwa biaya pelayanan kesehatan seharusnya tidak menjadi alasan untuk menolak pasien. Jika pasien memiliki BPJS, maka biaya ditanggung oleh BPJS. Namun jika tidak, Pemprov Jabar sudah menyediakan anggaran khusus melalui Dinas Kesehatan untuk membantu masyarakat tidak mampu.
Kasus ini mencuat setelah viralnya video suami pasien, Ulfa Yulia Lestari, yang memarahi tenaga kesehatan RSUD Cibabat karena dugaan kelalaian. Tragisnya, sang istri meninggal dunia pada Minggu, 29 Juni 2025. (*)