RATASTV – Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang Selatan (BPN Tangsel) semakin “harum” namanya setelah melakukan penanda tanganan kerja sama (Memorandum of Understanding) dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI). MoU dengan DMI Kota Tangsel itu dilakukan untuk percepatan sertipikasi tanah wakaf dan musala.
Ya, sehubungan dengan percepatan sertipikasi tanah wakaf masjid dan musala di Wilayah Kota Tangsel yang merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor BPN Tangerang Selatan menggelar kegiatan Mou. Yakni “Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)”.
MOU Pensertipikatan Tanah Wakaf untuk Masjid dan Musala di Kota Tangerang Selatan dilakukan oleh kedua belah pihak. Yakni: Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Kantah Tangsel) Shinta Purwitasari dengan Ketua Pimpinan Daerah DMI Kota Tangerang Selatan Heli Slamet, Rabu, 25 Juni 2025.
“Ini sebagai langkah awal untuk melaksanakan komitmen dari Kementerian ATR/BPN dalam mensertipikatkan tanah wakaf di seluruh Indonesia termasuk Kota Tangerang Selatan,” ucap Shinta.
Supaya Mendapat Kepastian Hukum
Shinta menyatakan, dengan adanya sertipikasi itu diharapkan, pengelolaan dan pengembangan masjid serta musala di Kota Tangerang Selatan mendapatkan kepastian hukum. “Sekaligus untuk melindungi keberadaan dan fungsi tempat ibadah serta memberikan manfaat untuk masyarakat,” tandasnya.
“Saya harap, target yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan baik. Misalnya, menginvestarisasi tanah wakaf masjid dan musala yang belum bersertipikat, serta menyiapkan dokumen data administrasi dan yuridis yang diperlukan,” paparnya.
Kemudian, lanjut Shinta, melakukan penyebarluasan informasi melalui sosialisasi mengenai sertipikasi tanah wakaf. “Serta, memfasilitasi penanganan permasalahan tanah masjid dan musala,” tegasnya.
DMI Tangsel Ucapkan Terima Kasih
Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah DMI Kota Tangsel, Heli Slamet mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. Karena, lanjutnya, telah memberikan fasilitas dalam membuat sertipikat tanah wakaf untuk masjid dan musala di Wilayah Kota Tangerang Selatan.
“Semoga berjalan dengan lancar, dan menjadi berkah untuk kita semua,” tandas pria yang juga merupakan birokrat di Pemerintah Kota Tangsel itu. (AGS)