banner

Rp2,08 Miliar Aset Pemkot Tangsel Hilang, Publik Desak Transparansi dan Tindakan Tegas

Senin, 30 Juni 2025 11:36 WIB
Oleh: Diaz
1200px-Kantor_Wali_Kota_Tangerang_Selatan

Rp2,08 Miliar Aset Pemkot Tangsel Hilang, Publik Desak Transparansi dan Tindakan Tegas

RATAS — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan 106 aset tetap milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan yang tidak diketahui keberadaannya. Temuan ini tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkot Tangsel Tahun 2023, yang dirilis BPK pada 6 Mei 2024.

Aset yang hilang tersebut tersebar di 11 perangkat daerah, dengan nilai total mencapai Rp2,087 miliar. Jenis aset mencakup kendaraan dinas, peralatan elektronik, mesin, dan perlengkapan kantor lainnya.

Daftar Aset yang Raib
Beberapa aset bernilai tinggi yang tercatat hilang antara lain:

* Toyota Camry (B 1003 WQA) milik Dinas Pariwisata, senilai Rp459 juta
* Toyota Innova milik Sekretariat Daerah
* Nissan Livina, Daihatsu Terios, mobil pick-up, serta sejumlah sepeda motor dinas
* Peralatan kantor dan mesin seperti komputer, notebook, AC, genset, mesin pompa, dan perlengkapan meja-kursi

“Hingga kini, aset-aset ini masih belum dapat diidentifikasi keberadaannya,” ungkap Zul, pengamat kebijakan publik, dalam pernyataan tertulis, Senin (30/6).

Rekomendasi BPK

BPK memberikan tiga rekomendasi utama kepada Pemkot Tangsel:

1. Menelusuri keberadaan aset yang tidak diketahui
2. Melaporkan hasil penelusuran kepada pengelola barang daerah
3. Jika terbukti hilang, mengupayakan ganti rugi sesuai aturan yang berlaku

Respons Pemkot: Ada, Tapi Belum Terbuka

Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemkot Tangsel mengklaim telah menindaklanjuti rekomendasi BPK, antara lain dengan:

* Melakukan inventarisasi ulang sesuai Permendagri No. 47/2021
* Memperbarui data barang milik daerah
* Berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pelacakan

Namun, dalam pernyataannya, Pemkot juga menyebut bahwa “semuanya ada”, tanpa disertai bukti atau laporan hasil penelusuran yang bisa diakses publik.

Desakan Mahasiswa: Transparansi dan Proses Hukum
Ketiadaan laporan resmi mendorong HMI Komipam dan sejumlah organisasi mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa serta mengirim surat resmi ke Pemkot dan BPK. Mereka menuntut:

1. Klarifikasi resmi atas status 106 aset yang hilang
2. Penelusuran sistematis yang terbuka
3. Publikasi hasil audit lanjutan
4. Tindakan hukum jika ditemukan indikasi penyalahgunaan atau korupsi

Belum Ada Laporan Publik

Hingga Juli 2024, belum ada laporan terbuka dari Pemkot atau BKAD yang menjelaskan secara rinci hasil penelusuran, pemulihan, atau penggantian aset.

“BPK sudah mengeluarkan rekomendasi, Pemkot mengaku merespons, tapi belum ada bukti nyata di depan publik,” kata Zul.

“Aktivis terus mendorong agar ada transparansi dan tindakan hukum jika memang ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran.”

Zul juga menegaskan pentingnya tekanan dari masyarakat dan media untuk menagih tanggung jawab pemerintah.

“Langkah ke depan adalah terus memantau apakah Pemkot atau BKAD akan merilis hasil penelusuran, atau apakah BPK akan kembali menagih tindak lanjut dalam audit berikutnya,” pungkasnya.

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung