banner

Jualan di Shopee hingga Tokopedia Bakal Kena Pajak

Kamis, 26 Juni 2025 16:14 WIB
Oleh: Hadits
Shopee

RATASTV — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana memberlakukan pajak baru bagi pelapak atau penjual di platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, hingga Bukalapak. Kebijakan ini akan dituangkan dalam peraturan terbaru yang ditargetkan terbit pada bulan depan.

Mengutip laporan Reuters, aturan baru itu akan mengenakan tarif pajak sebesar 0,5 persen dari pendapatan penjualan kepada pedagang dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar. Pemungutan pajak akan menjadi tanggung jawab masing-masing platform e-commerce.

Langkah ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan perlakuan perpajakan antara pedagang online dan pelaku usaha toko fisik. Namun, rencana tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri digital.

Salah satu sumber yang mengetahui pembahasan beleid itu menyebut bahwa aturan juga akan mencantumkan sanksi bagi platform e-commerce yang lalai memungut atau terlambat melaporkan pajak dari pelapak mereka. Informasi ini diperkuat oleh isi presentasi resmi Direktorat Jenderal Pajak kepada para perwakilan e-commerce.

Beberapa platform disebut menentang kebijakan ini, dengan alasan beban administrasi yang akan meningkat serta potensi migrasi pedagang dari platform daring ke jalur distribusi informal atau kanal lain.

Hingga saat ini, Kementerian Keuangan belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) tidak mengonfirmasi maupun membantah adanya rencana penerapan aturan tersebut.

Sebagai catatan, pemerintah pernah mencoba menerapkan kebijakan serupa pada akhir 2018, yang mewajibkan operator e-commerce menyerahkan data pelapak dan memungut pajak atas transaksi mereka. Namun, kebijakan tersebut dicabut hanya tiga bulan kemudian menyusul protes keras dari pelaku industri. (HDS)

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung