RATASTV – Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang Selatan (BPN Tangsel): Shinta Purwitasari mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat karena menyerahkan sertipikat tanah wakaf elektronik kepada warga. Itu menjadi bukti kinerja jajaran kantor pertanahan Tangsel sangat baik.
“Masyarakat Tangsel sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Tangsel (Ibu Shinta). Karena, warga telah memperoleh sertipikat tanah wakaf elektronik dengan cepat dan mudah,” ungkap Ketua Aliansi Masyarakat Tangsel (AMATAS), Abdil.
Saat dihubungi redaksi Kantor Berita RATASTV.CO, Selasa, 24 Juni 2025, Abdil mengatakan, upaya yang dilakukan BPN Tangsel dalam melayani masyarakat dengan cepat, mudah dan praktis harus dipertahankan. “Kita tahu, birokrasi di Indonesia sangat berbelit-belit. Tapi, yang dilakukan BPN Tangsel ini berbeda. BPN Tangsel memberikan pelayanan sertipikat tanah wakaf dan lainnya secara elektronik dengan baik. Ini harus dipertahankan,” tegas Abdil.
Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari kinerja Kepala Kantor Pertanahan Tangsel (Shinta Purwitasari) yang serius dan mempermudah masyarakat dalam pelayanan sertipikat. “Kita sekali lagi mengapresiasi kinerja Kepala BPN Tangsel (Ibu Shinta) dan jajarannya. Kita berharap terus dipertahankan,” tukasnya.
Bagikan Sertipikat Tanah Wakaf Elektronik
Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Tangerang Selatan: Shinta Purwitasari membagikan sertipikat wakaf elektronik untuk Wilayah Tangsel meliputi masjid dan musala sebanyak tujuh bidang yang berada di Kelurahan Jombang, Pakulonan, Rawabuntu, Pondok Karya dan Lengkong Gudang Timur.
“Selamat kepada para nadzir yang telah menerima sertipikat tanah wakaf elektronik ini. Semoga melalui pensertipikatan ini, para nadzir, wakif, dan penerima manfaat dapat mengelola tanah wakaf secara amanah demi mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahatan bersama,” tandas Shinta.
Kakantah Shinta mengungkapkan hal itu saat Acara Pelantikan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Banten Periode 2025–2030 yang berlokasi di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, pada Rabu lalu, 11 Juni 2025. Pada acara tersebut, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten melaksanakan penyerahan sertipikat tanah wakaf sebanyak 24 bidang.
Yakni untuk masyarakat di Provinsi Banten. Tidak terkecuali, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Kantah Tangsel) turut serta menyerahkan sertipikat tanah wakaf tersebut.
Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto mengatakan bahwa program sertipikasi tanah wakaf ini merupakan salah satu fokus penting Kementerian ATR/BPN.
Yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, lanjutnya. Kata dia, program ini meliputi pensertipikatan tanah wakaf produksi, bidang tanah wakaf hasil kegiatan PTSL, wakaf hasil ruislagh, serta tanah wakaf untuk masjid dan musala.
“Dengan sertipikat ini, kita dapat menghindari potensi sengketa. Dan, memastikan bahwa tanah wakaf dimanfaatkan sesuai dengan tujuan wakaf yang telah ditetapkan,” papar Sudaryanto.
Untuk informasi, kantor pertanahan kota/kabupaten lainnya yang turut serta pada acara tersebut adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kota Cilegon dan Kota Serang dan Kota Tangsel. Dalam kegiatan yang sama dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Banten dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten. (AGS)