RATASTV – Program Kopdes Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto masih menemui kendala di Tangerang Selatan. Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengungkap bahwa sebanyak 54 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih belum mengantongi SK dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Sudah terbentuk di 54 kelurahan, tapi SK-nya masih dalam proses inventarisasi,” ujar Pilar, Senin, 23 Juni 2025.
Ia berharap SK pendirian tersebut bisa segera terbit dan dikukuhkan bertepatan dengan momentum Hari Koperasi. Nama-nama pengurus telah dikirimkan ke Provinsi dan Kementerian Koperasi, tinggal menanti lampu hijau dari pusat.
“Sudah disetorkan, tinggal menunggu persetujuan saja,” ucapnya.
Pilar juga mengonfirmasi bahwa pihaknya masih menanti kucuran dana Rp5 miliar yang disebut-sebut akan digelontorkan oleh Kementerian Koperasi guna mendukung operasional Kopdes Merah Putih di wilayahnya.
Pemkot Tangsel, lanjutnya, bakal all out mengawal program unggulan Presiden tersebut agar dapat berjalan optimal di seluruh kelurahan. (*)