RATASTV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat suara soal penyelidikan kasus panas dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024. Skandal ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan ibadah haji.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini. Namun, Asep menyebut proses masih berada di tahap penyelidikan awal, sehingga belum ada rincian waktu kejadian atau pihak-pihak yang diperiksa secara resmi.
“Masih tahap lidik,” ujar Asep singkat, Kamis, 19 Juni 2025.
Nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki ikut disebut dalam laporan masyarakat yang masuk ke KPK. Meski demikian, KPK belum merinci lebih lanjut keterlibatan kedua pejabat tersebut karena kasus belum masuk ke tahap penyidikan.
Lembaga antirasuah menegaskan akan membuka informasi selengkapnya kepada publik jika kasus ini naik ke tahap penyidikan, termasuk nama saksi dan kronologi lengkap.
Kasus ini berpotensi menjadi badai besar di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan integritas penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. (*)